TATA TERTIB PENDADARAN

Bagi mahasiswa Fakultas Ekonomi yang akan mengikuti ujian Pendadaran, diberitahukan hal-hal sebagai berikut :
  1. Peserta ujian pendadaran harus berpakaian rapi dan sopan (tidak boleh memakai kaos dan atau sandal).
  2. Peserta yang tidak hadir hadir pada saat ujian pendadaran, wajib memberi tahukan ketidakhadirannya kepada pengelola program studi dengan cara membuat surat dilampiri bukti pendukung.
  3. Peserta yang tidak hadir tanpa alasan yang dapat diterima, tidak diijinkan mengikuti ujian pendadaran berikutnya .
  4. Ujian pendadaran dimulai dengan presentasi oleh peserta maksimal 10 menit. Dalam hal ini peserta ujian pendadaran diperkenankan memakai Komputer / Laptop dengan LCD Proyektor.
  5. Apabila dalam ujian pendadaran dinyatakan tidak lulus tiga kali berturut-turut, maka ujian pendadaran berikutnya ditunda 1 bulan.
  6. Apabila peserta ujian pendadaran dinyatakan lulus tetapi melakukan revisi, maka peserta wajib memperhatikan tenggang waktunya.
  • Untuk Prodi Manajemen dan Prodi Ilmu Ekonomi, diberi waktu dua bulan dari tanggal pendadaran untuk melakukan revisi.
  • Untuk Prodi Akuntansi, diberi waktu tiga bulan dari tanggal pendadaran untuk melakukan revisi.
  • Apabila dalam batas waktu revisi tidak selesai, maka yang bersangkutan wajib mengikuti ujian pendadaran lagi.

Demikian, harap diperhatikan.

Komentar


  1. Segera daftarkan diri anda dan bermainlah di Agen Poker, Domino, Ceme dan Blackjack Nomor Satu di Indonesia SALAMPOKER(COM)
    Jadilah jutawan hanya dengan modal 10.000 rupiah sekarang juga !

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini